Baku Mutu Air

Baku mutu air adalah standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah atau badan otoritatif lainnya untuk memastikan bahwa air yang digunakan aman bagi manusia dan lingkungan. Standar ini mencakup parameter-parameter tertentu yang harus dipenuhi oleh air yang diklasifikasikan sebagai “baik” atau “aman” untuk berbagai kegunaan, seperti air minum, air limbah, air irigasi, dan lingkungan perairan.

Parameter-parameter yang umumnya diukur dalam baku mutu air meliputi:

  1. Parameter fisika: termasuk suhu, warna, bau, rasa, dan kekeruhan. Parameter ini memberikan indikasi tentang sifat fisik air yang mungkin mempengaruhi kualitas atau penerimaan air.
  2. Parameter kimia: meliputi parameter seperti pH (keasaman), oksigen terlarut, kekerasan, nitrat, nitrit, logam berat (misalnya, merkuri, timbal, kadmium), pestisida, dan bahan kimia lainnya yang dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia dan ekosistem.
  3. Parameter mikrobiologi: meliputi jumlah bakteri, koliform, E. coli, dan patogen mikroba lainnya yang dapat menyebabkan penyakit.

Baku mutu air dapat bervariasi antara negara, wilayah, atau peruntukan penggunaan air. Organisasi internasional, seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Amerika Serikat, memberikan panduan dan rekomendasi tentang baku mutu air yang aman dan sehat.

Pemerintah atau badan pengatur setempat biasanya bertanggung jawab untuk memantau dan memastikan bahwa air yang tersedia memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Upaya juga dilakukan untuk melindungi dan memulihkan ekosistem perairan, seperti sungai, danau, dan laut, dengan menetapkan baku mutu lingkungan yang harus dipenuhi oleh air yang dibuang ke lingkungan.

Adopsi dan pemantauan baku mutu air yang ketat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, menjaga keberlanjutan sumber daya air, dan melindungi lingkungan.