PERBEDAAN LIMBAH B3 DAN NON B3 YANG WAJIB DIPAHAMI PERUSAHAAN

Perbedaan limbah B3 dan non B3 merupakan salah satu hal mendasar yang perlu dipahami perusahaan sebelum menentukan metode penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, pemanfaatan, maupun pengelolaan akhir suatu limbah.

Kesalahan klasifikasi dapat membuat perusahaan menggunakan metode penanganan yang tidak sesuai.

Material yang sekilas terlihat seperti plastik, kain, kemasan, serbuk, lumpur, logam, atau residu produksi biasa belum tentu dapat langsung dikategorikan sebagai limbah non B3. Sumber material, proses yang menghasilkan limbah, bahan yang digunakan, kemungkinan kontaminasi, serta ketentuan dalam regulasi perlu diperiksa terlebih dahulu.

Hal yang sama berlaku sebaliknya. Perusahaan tidak seharusnya menentukan bahwa suatu limbah termasuk B3 hanya berdasarkan tampilan atau asumsi tanpa melakukan identifikasi yang benar.

Di Indonesia, PP Nomor 22 Tahun 2021 mengatur pengelolaan limbah B3 dan pengelolaan limbah non-B3 sebagai bagian dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tata cara teknis pengelolaan limbah B3 diatur melalui Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021, sementara limbah non-B3 memiliki tata cara tersendiri melalui Permen LHK Nomor 19 Tahun 2021.

Karena jalur regulasi dan persyaratan pengelolaannya berbeda, klasifikasi limbah harus dilakukan sebelum perusahaan menentukan bagaimana limbah tersebut akan ditangani.

Apa yang Dimaksud dengan Limbah B3?

B3 merupakan singkatan dari Bahan Berbahaya dan Beracun.

Dalam konteks pengelolaan limbah, limbah B3 pada dasarnya merupakan sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3 dan memenuhi ketentuan klasifikasi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Pengelolaan limbah B3 memiliki tata cara dan persyaratan khusus. Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 secara khusus mengatur tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Karena sifat risikonya, limbah B3 membutuhkan pengendalian yang lebih ketat mulai dari identifikasi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan hingga penanganan akhirnya.

Apa yang Dimaksud dengan Limbah Non B3?

Limbah non B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik limbah B3.

Permen LHK Nomor 19 Tahun 2021 secara khusus mengatur tata cara pengelolaan limbah nonbahan berbahaya dan beracun.

Namun terdapat kesalahpahaman yang perlu dihindari:

Non B3 tidak berarti bebas dikelola atau dibuang sembarangan.

Limbah non B3 tetap memiliki tata cara pengelolaan yang mencakup antara lain pengurangan, penyimpanan, pemanfaatan, penimbunan, pengangkutan serta pemantauan dan pelaporan sesuai ruang lingkup ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, perbedaannya bukan:

B3 = harus dikelola

dan

Non B3 = bebas dibuang

tetapi:

B3 dan Non B3 memiliki klasifikasi, risiko, dan jalur pengelolaan yang berbeda.

Perbedaan Limbah B3 dan Non B3 Secara Singkat

Aspek

Limbah B3

Limbah Non B3

Dasar klasifikasi

Mengacu pada ketentuan limbah B3

Tidak menunjukkan karakteristik limbah B3 dan memenuhi klasifikasi yang berlaku

Tingkat pengendalian

Lebih ketat karena potensi bahaya/racun

Tetap harus dikendalikan sesuai karakteristik dan ketentuan

Regulasi teknis utama

Permen LHK No. 6 Tahun 2021

Permen LHK No. 19 Tahun 2021

Identifikasi

Berdasarkan sumber, daftar/kode, karakteristik, dan ketentuan

Berdasarkan sumber, karakteristik, daftar/penetapan, dan ketentuan

Penyimpanan

Memiliki persyaratan khusus limbah B3

Disesuaikan jenis, bentuk, dan ketentuan non B3

Pengangkutan

Mengikuti ketentuan khusus pengangkutan limbah B3

Mengikuti ketentuan pengangkutan limbah non B3 yang berlaku

Pencampuran

Harus dikendalikan secara ketat

Pemilahan tetap penting untuk mencegah kontaminasi

Dokumentasi

Persyaratan dokumentasi lebih spesifik

Tetap memerlukan pencatatan dan keterlacakan

Pemanfaatan

Hanya melalui jalur sesuai ketentuan B3

Dapat memiliki peluang reuse, recycling, recovery atau pemanfaatan sesuai ketentuan

Risiko salah klasifikasi

Tinggi

Dapat menyebabkan penggunaan jalur pengelolaan yang tidak sesuai

Catatan: tabel tersebut merupakan ringkasan edukasi. Penetapan klasifikasi suatu limbah harus mengacu pada kondisi aktual, sumber limbah, regulasi, daftar/kode yang berlaku, serta hasil identifikasi atau pengujian apabila diperlukan.

  1. Perbedaan dari Sisi Karakteristik

Perbedaan pertama terletak pada karakteristik dan penetapan limbah.

Limbah B3 mempunyai karakteristik yang menyebabkan material membutuhkan pengelolaan dengan tingkat pengendalian lebih tinggi.

Beberapa karakteristik yang digunakan dalam pengaturan limbah B3 antara lain berkaitan dengan sifat:

  • mudah meledak;
  • mudah menyala;
  • reaktif;
  • infeksius;
  • korosif; dan/atau
  • beracun.

Namun perusahaan tidak seharusnya menentukan klasifikasi hanya berdasarkan pengamatan visual.

Proses identifikasi dapat membutuhkan pemeriksaan:

SOURCE

PROCESS

RAW MATERIAL

CHEMICAL / MATERIAL HISTORY

POTENTIAL CONTAMINATION

REGULATORY LIST

TESTING — jika diperlukan

CLASSIFICATION

Pendekatan tersebut mengurangi risiko salah penanganan.

  1. Perbedaan dari Sisi Sumber Limbah

Sumber merupakan faktor penting dalam klasifikasi.

Contohnya:

Dua kain lap secara visual terlihat sama.

Kain A

Digunakan untuk membersihkan area kering tanpa kontak dengan bahan tertentu.

Kain B

Digunakan dalam proses yang melibatkan bahan kimia tertentu.

Walaupun bentuk fisiknya sama-sama kain, riwayat penggunaan dapat berbeda sehingga klasifikasinya tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan tampilannya.

Contoh lain berlaku pada:

  • kemasan;
  • plastik;
  • logam;
  • filter;
  • serbuk;
  • lumpur;
  • tanah;
  • absorbent;
  • material cleaning; dan
  • residu maintenance.

Karena itu, pertanyaan pertama saat melakukan waste mapping bukan hanya:

“Ini material apa?”

tetapi juga:

“Material ini berasal dari proses apa?”

  1. Perbedaan dari Sisi Risiko

Limbah B3 membutuhkan perhatian khusus karena karakteristiknya dapat menimbulkan risiko yang lebih serius terhadap manusia maupun lingkungan apabila tidak dikelola sesuai persyaratan.

Risiko tersebut dapat berkaitan dengan:

  • kebakaran;
  • reaksi kimia;
  • paparan material berbahaya;
  • korosi;
  • pencemaran;
  • risiko terhadap pekerja; dan
  • risiko lingkungan lainnya.

Sementara itu, limbah non B3 tidak menunjukkan karakteristik limbah B3.

Tetapi hal tersebut tidak berarti tanpa risiko sama sekali.

Limbah non B3 dalam jumlah besar atau yang dikelola buruk tetap dapat:

  • menumpuk;
  • menutup drainase;
  • tercecer;
  • terbawa angin;
  • mengganggu housekeeping;
  • mengurangi ruang operasional;
  • meningkatkan risiko keselamatan;
  • kehilangan nilai recovery; dan
  • bercampur dengan material lain.

Jadi:

Hazard Classification berbeda, tetapi keduanya tetap membutuhkan pengelolaan yang tepat.

  1. Perbedaan dari Sisi Penyimpanan

Penyimpanan Limbah B3

Penyimpanan limbah B3 harus mengikuti persyaratan khusus yang berlaku terhadap fasilitas, wadah atau kemasan, identifikasi, kompatibilitas material, serta kondisi penyimpanannya.

Tujuannya adalah mencegah:

  • tumpahan;
  • kebocoran;
  • reaksi antar-material;
  • paparan;
  • kebakaran; dan
  • pelepasan material ke lingkungan.

Penyimpanan Limbah Non B3

Limbah non B3 juga membutuhkan area penyimpanan yang terkendali.

Faktor yang perlu diperhatikan dapat mencakup:

  • jenis material;
  • bentuk fisik;
  • volume;
  • perlindungan dari cuaca;
  • kapasitas;
  • segregasi;
  • akses kendaraan;
  • housekeeping;
  • pencatatan; dan
  • pengendalian ceceran.

Artinya:

keduanya membutuhkan penyimpanan, tetapi persyaratan dan tingkat pengendaliannya tidak sama.

  1. Perbedaan dari Sisi Label dan Identifikasi

Identifikasi material sangat penting untuk mencegah salah penanganan.

Bayangkan terdapat tiga drum di satu area tanpa label.

Operator berikutnya tidak mengetahui:

  • apa isinya;
  • dari mana asalnya;
  • kapan material ditempatkan;
  • apakah material B3 atau non B3;
  • siapa PIC-nya; atau
  • ke mana material harus dikirim.

Risikonya adalah material dapat tercampur.

Karena itu, sistem waste management perusahaan sebaiknya mampu mengidentifikasi:

WHAT

Apa limbahnya?

SOURCE

Dari mana asalnya?

CATEGORY

Apa klasifikasinya?

DATE

Kapan ditempatkan?

PIC

Siapa penanggung jawabnya?

DESTINATION

Ke mana limbah akan dikelola?

Format label aktual tetap harus mengikuti ketentuan masing-masing kategori limbah.

  1. Perbedaan dari Sisi Pengangkutan

Pengangkutan bukan sekadar memindahkan material menggunakan truk.

Jenis limbah menentukan:

  • kendaraan;
  • wadah;
  • metode loading;
  • persyaratan administrasi;
  • tujuan;
  • pihak pengangkut; dan
  • dokumentasi.

Limbah B3

Pengangkutan harus mengikuti tata cara dan persyaratan khusus pengelolaan limbah B3.

Limbah Non B3

Pengangkutan juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku untuk limbah non B3 serta mempertimbangkan karakteristik material agar tidak:

  • tercecer;
  • tumpah;
  • menyebar;
  • tercampur; atau
  • menimbulkan gangguan selama perjalanan.

Perusahaan perlu memastikan bahwa jenis limbah sesuai dengan kemampuan dan ruang lingkup pihak pengangkut.

  1. Perbedaan dari Sisi Pengolahan

Limbah B3

Pengolahan limbah B3 diarahkan untuk mengurangi dan/atau menghilangkan sifat bahaya dan/atau sifat racun melalui proses yang sesuai dengan ketentuan teknis.

Limbah Non B3

Pendekatannya dapat lebih berorientasi pada:

  • pengurangan;
  • sorting;
  • size reduction;
  • pemadatan;
  • recycling;
  • reuse;
  • recovery;
  • pemanfaatan; dan
  • pengelolaan residu.

Namun metode tetap harus disesuaikan dengan jenis material dan ketentuan yang berlaku.

Tidak seluruh limbah non B3 otomatis dapat didaur ulang.

  1. Perbedaan dari Sisi Pemanfaatan dan Recovery

Dalam pendekatan circular economy, sebagian material dapat dipertahankan nilainya melalui penggunaan kembali atau pemulihan.

Untuk limbah non B3, peluang tersebut dapat berupa:

Waste

Segregation

Sorting

Reuse / Recycling / Recovery

Secondary Material

Sedangkan untuk limbah B3, kegiatan pemanfaatan harus mengikuti persyaratan yang berlaku khusus untuk pengelolaan limbah B3.

Perusahaan tidak dapat hanya memutuskan bahwa suatu limbah boleh digunakan kembali karena dianggap masih bernilai ekonomi.

Aspek teknis dan legal harus diperiksa terlebih dahulu.

  1. Perbedaan dari Sisi Dokumentasi

Dokumentasi adalah bagian penting pada kedua kategori.

Perusahaan perlu mampu menunjukkan:

Jenis limbah

Sumber

Jumlah

Lokasi penyimpanan

Tanggal keluar

Pengangkut

Penerima

Metode pengelolaan

Bukti serah terima

Namun format dan persyaratan administratif antara limbah B3 dan non B3 dapat berbeda.

Karena itu, perusahaan sebaiknya tidak menggunakan satu format atau satu SOP yang sama untuk seluruh aliran limbah tanpa mengevaluasi klasifikasinya.

  1. Perbedaan dari Sisi Tingkat Pengendalian Operasional

Secara operasional, pengelolaan limbah B3 umumnya membutuhkan kontrol yang lebih ketat karena karakteristik bahaya yang dimilikinya.

Misalnya:

Access Control

Siapa yang boleh masuk ke area penyimpanan?

Compatibility

Material apa yang boleh ditempatkan berdekatan?

Emergency Response

Apa yang dilakukan apabila terjadi kondisi abnormal?

PPE

Perlengkapan apa yang dibutuhkan saat handling?

Inspection

Seberapa sering kondisi fasilitas diperiksa?

Documentation

Dokumen apa yang harus tersedia?

Namun perusahaan juga tidak boleh mengabaikan kontrol terhadap limbah non B3.

Non B3 tetap membutuhkan:

  • PIC;
  • segregasi;
  • kapasitas penyimpanan;
  • housekeeping;
  • inspeksi;
  • pengangkutan;
  • dokumentasi; dan
  • monitoring.

Contoh Perbedaan B3 dan Non B3 di Lingkungan Industri

Perhatikan ilustrasi berikut.

CASE 1 — Kemasan

Kemasan A

Digunakan untuk material biasa.

Perlu diverifikasi berdasarkan material dan riwayat penggunaan.

Kemasan B

Digunakan dalam proses yang melibatkan B3.

Memerlukan evaluasi berdasarkan ketentuan terkait bekas kemasan dan karakteristiknya.

Kesimpulan:

Bentuk kemasan yang sama tidak otomatis memiliki klasifikasi yang sama.

CASE 2 — Kain Lap

Kain baru sisa produksi

Riwayat penggunaan jelas

Evaluasi klasifikasi

Kain yang digunakan untuk membersihkan material tertentu

Potensi kontaminasi

Memerlukan evaluasi berbeda

Kesimpulan:

Status tidak dapat ditentukan hanya karena keduanya sama-sama berbentuk kain.

CASE 3 — Scrap Metal

Metal offcut dari proses mekanis tertentu

Evaluasi sumber dan kondisi

Metal yang terkontaminasi material lain

Perlu evaluasi potensi kontaminasi

Kesimpulan:

Material dasar yang sama dapat memiliki jalur pengelolaan berbeda.

CASE 4 — Tanah atau Material Padat

Secara visual:

Material A = tanah

Material B = tanah

Namun:

Material A berasal dari kegiatan biasa.

Material B berasal dari area yang berpotensi mengalami kontaminasi.

Maka langkah yang benar bukan:

“Keduanya tanah, berarti sama.”

Melainkan:

Source → History → Potential Contamination → Verification → Classification

Cara Menentukan Limbah B3 atau Non B3

Gunakan pendekatan berikut sebagai tahapan awal.

STEP 1 — IDENTIFY THE SOURCE

Tentukan dari area dan proses apa material berasal.

STEP 2 — IDENTIFY RAW MATERIALS

Catat bahan yang digunakan dalam proses.

STEP 3 — REVIEW PROCESS HISTORY

Periksa bagaimana material tersebut digunakan.

STEP 4 — CHECK POTENTIAL CONTAMINATION

Apakah pernah bersentuhan dengan material lain?

STEP 5 — REVIEW REGULATORY CLASSIFICATION

Periksa daftar, kode, karakteristik, dan ketentuan yang relevan.

STEP 6 — REVIEW DOCUMENTATION

Periksa:

  • SDS apabila relevan;
  • process flow;
  • dokumen lingkungan;
  • data bahan;
  • historical record; dan
  • informasi teknis lainnya.

STEP 7 — PERFORM TESTING IF REQUIRED

Jika klasifikasi memerlukan pengujian, gunakan metode dan laboratorium sesuai kebutuhan dan ketentuan.

STEP 8 — CONFIRM CLASSIFICATION

Tentukan jalur B3 atau non B3 berdasarkan hasil identifikasi.

STEP 9 — ASSIGN MANAGEMENT ROUTE

Tentukan:

Storage

Transport

Treatment / Utilization

Final Destination

STEP 10 — DOCUMENT

Simpan seluruh bukti klasifikasi dan pengelolaan.