DAMPAK BURUK PENGELOLAAN LIMBAH NON B3 YANG TIDAK TEPAT BAGI LINGKUNGAN

Dampak limbah non B3 bagi lingkungan sering kali dianggap lebih ringan dibandingkan limbah bahan berbahaya dan beracun. Anggapan tersebut dapat membuat perusahaan kurang memberikan perhatian terhadap pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, pemanfaatan, hingga pencatatan limbah yang dihasilkan.

Padahal, istilah non B3 bukan berarti limbah dapat dibuang atau dikelola sembarangan.

Dalam jumlah tertentu atau apabila ditempatkan pada lokasi yang tidak sesuai, limbah seperti plastik, kertas, karton, kayu, material organik, logam, kemasan, maupun residu proses industri tertentu tetap dapat menimbulkan gangguan terhadap lingkungan dan aktivitas operasional.

Risikonya menjadi semakin besar apabila limbah tercampur, tercecer, terkena air hujan, terbawa angin, masuk ke sistem drainase, menumpuk terlalu lama, atau bahkan ternyata mengandung material yang seharusnya dikelola melalui kategori berbeda.

Karena itu, pengelolaan limbah non B3 perlu dipandang sebagai bagian dari sistem perlindungan lingkungan perusahaan, bukan sekadar kegiatan membuang sisa produksi.

Di Indonesia, pengelolaan limbah non B3 termasuk dalam ruang lingkup Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tata cara pengelolaannya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun.

Apa yang Dimaksud dengan Limbah Non B3?

Limbah non B3 merupakan sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik limbah bahan berbahaya dan beracun.

Dalam lingkungan industri, limbah dapat berasal dari:

  • proses produksi;
  • pemotongan bahan;
  • kegiatan packaging;
  • warehouse;
  • maintenance;
  • konstruksi;
  • workshop;
  • utility;
  • aktivitas administrasi;
  • kegiatan logistik; dan
  • berbagai aktivitas pendukung lainnya.

Material yang ditemukan dapat berupa:

  • plastik;
  • kertas dan karton;
  • kayu;
  • scrap material tertentu;
  • logam;
  • kain;
  • kemasan;
  • material organik tertentu;
  • material hasil pemilahan; serta
  • residu proses tertentu yang telah diidentifikasi sebagai limbah non B3.

Namun, perusahaan tidak seharusnya menentukan status suatu limbah hanya berdasarkan penampilan fisiknya.

Sebagai contoh, kemasan atau kain yang terlihat biasa dapat membutuhkan penanganan berbeda apabila pernah bersentuhan dengan material tertentu. Karena itu, sumber, proses, karakteristik, dan kemungkinan kontaminasi perlu menjadi bagian dari proses identifikasi.

Apakah Limbah Non B3 Berbahaya bagi Lingkungan?

Jawabannya perlu dilihat berdasarkan jenis material, volume, karakteristik, lokasi, dan cara pengelolaannya.

Istilah non B3 menunjukkan bahwa limbah tersebut tidak dikategorikan sebagai limbah B3 berdasarkan ketentuan yang berlaku. Namun, hal tersebut bukan berarti material tersebut tidak dapat menimbulkan dampak apabila dibuang atau disimpan secara tidak terkendali.

Bayangkan ribuan kilogram plastik, karton, kayu, residu produksi, atau material padat lainnya ditumpuk tanpa sistem yang jelas.

Masalah yang dapat muncul bukan hanya mengenai sifat kimia material.

Volume material tersebut sendiri dapat:

  • menggunakan area yang luas;
  • menghalangi drainase;
  • mudah tercecer;
  • terbawa angin;
  • menimbulkan debu;
  • menjadi sumber bau untuk material tertentu;
  • menurunkan kebersihan area;
  • meningkatkan risiko kebakaran untuk material mudah terbakar;
  • menarik hewan atau serangga untuk material organik tertentu; dan
  • mengganggu kegiatan operasional.

Inilah mengapa pengelolaan tetap diperlukan.

10 Dampak Buruk Pengelolaan Limbah Non B3 yang Tidak Tepat

  1. Mencemari Tanah dan Area Sekitar

Limbah yang ditempatkan langsung di area terbuka dapat bersentuhan dengan tanah dalam waktu lama.

Risikonya semakin tinggi apabila:

  • terdapat material halus yang mudah tersebar;
  • limbah terkena hujan;
  • terdapat sisa material yang sebenarnya belum dipisahkan dengan benar;
  • material tercampur dengan residu lain; atau
  • penyimpanan tidak memiliki batas area yang jelas.

Selain berpotensi mengganggu kondisi area, penumpukan material juga dapat menyulitkan perusahaan menentukan apakah terdapat pencampuran atau kontaminasi selama penyimpanan.

Karena itu, setiap jenis limbah perlu ditempatkan pada area yang sesuai dengan kondisi dan karakteristiknya.

  1. Mengganggu Kualitas Air dan Sistem Drainase

Salah satu jalur penyebaran limbah dari area industri adalah air hujan.

Material yang disimpan tanpa perlindungan dapat:

terkena hujan

terbawa aliran permukaan

masuk ke drainase

menyebar ke area lain

Material berukuran kecil seperti serpihan plastik, potongan material, debu, atau residu padat dapat terbawa menuju saluran drainase apabila area penyimpanan tidak memiliki pengendalian yang memadai.

Akumulasi material juga dapat menyebabkan saluran tersumbat.

Karena itu, perusahaan perlu mempertimbangkan kondisi drainase, perlindungan terhadap hujan, housekeeping, dan pengendalian material tercecer ketika menentukan lokasi penyimpanan limbah.

  1. Menimbulkan Gangguan Kualitas Udara

Tidak semua dampak limbah berkaitan dengan tanah dan air.

Limbah dalam bentuk:

  • serbuk;
  • debu;
  • potongan material ringan;
  • serat;
  • material kering; atau
  • residu yang mudah terbawa angin

dapat menyebar dari tempat penyimpanan apabila tidak dikendalikan.

Material yang ringan juga dapat berpindah dari satu area ke area lain dan mengganggu housekeeping.

Untuk jenis limbah tertentu yang mengandung komponen organik atau kadar air, penyimpanan terlalu lama juga dapat menyebabkan timbulnya bau.

Karena itu, metode penyimpanan perlu disesuaikan dengan bentuk fisik dan karakteristik masing-masing limbah.

  1. Mengganggu Ekosistem

Material yang keluar dari area pengelolaan dapat menyebar ke lingkungan sekitar.

Plastik dan material ringan merupakan contoh yang mudah berpindah apabila terbawa angin atau aliran air.

Jika tidak dikendalikan, material tersebut dapat masuk ke:

  • saluran air;
  • sungai;
  • area terbuka;
  • vegetasi;
  • lingkungan sekitar fasilitas; atau
  • area publik.

Risiko tersebut menunjukkan bahwa pengendalian limbah perlu dilakukan sejak dari titik awal timbulan, bukan hanya ketika limbah akan keluar dari fasilitas perusahaan.

  1. Menimbulkan Penumpukan Limbah

Salah satu tanda paling mudah terlihat dari pengelolaan yang tidak efektif adalah waste accumulation.

Contohnya:

Produksi terus menghasilkan limbah

Pemilahan tidak optimal

Kapasitas penyimpanan cepat penuh

Pickup terlambat

Limbah menumpuk

Material mulai ditempatkan di luar area yang ditentukan

Pada tahap ini, risiko berikutnya mulai muncul:

  • akses kerja terganggu;
  • material tercampur;
  • inspeksi menjadi sulit;
  • pencatatan tidak akurat;
  • housekeeping menurun; dan
  • pengangkutan menjadi tidak efisien.

Masalah tersebut sebenarnya dapat dicegah melalui perencanaan kapasitas dan jadwal pengangkutan berdasarkan data timbulan limbah.

  1. Meningkatkan Risiko Keselamatan Kerja

Pengelolaan limbah juga berhubungan dengan kondisi area kerja.

Material yang tercecer atau ditempatkan tidak sesuai dapat:

  • mengganggu jalur pejalan kaki;
  • menghalangi akses kendaraan;
  • menyebabkan risiko tersandung;
  • mengganggu akses emergency;
  • menimbulkan material tajam;
  • menyebabkan tumpukan tidak stabil; dan
  • meningkatkan potensi kebakaran untuk material tertentu yang mudah terbakar.

Karena itu, area penyimpanan limbah perlu mempertimbangkan aspek lingkungan sekaligus keselamatan dan operasional.

Prinsip sederhana yang dapat digunakan adalah:

Waste storage should never create another operational hazard.

  1. Menyebabkan Kontaminasi Antarjenis Limbah

Salah satu kerugian besar dari pemilahan yang tidak tepat adalah cross contamination.

Contoh:

Karton bersih + sampah makanan

Material menjadi kotor

Sulit dimanfaatkan

Contoh lain:

Plastik bersih + material terkontaminasi

Seluruh material perlu dievaluasi kembali

Padahal, sebelum tercampur, sebagian material mungkin masih dapat diarahkan untuk pemanfaatan.

Karena itu, pemilahan dari sumber atau source segregation menjadi salah satu strategi penting.

Semakin awal pemisahan dilakukan, semakin mudah menjaga kualitas material.

  1. Menghilangkan Potensi Nilai Ekonomi Limbah

Dalam sistem waste management modern, tidak semua material sisa harus langsung dipandang sebagai sesuatu yang tidak memiliki nilai.

Beberapa jenis material dapat memiliki peluang:

  • reuse;
  • recycling;
  • recovery;
  • pemanfaatan; atau
  • penggunaan kembali sebagai material tertentu sesuai persyaratan teknis.

Namun nilai tersebut sangat bergantung pada:

  • kualitas;
  • kebersihan;
  • konsistensi;
  • volume;
  • karakteristik; dan
  • tingkat kontaminasi material.

Contohnya:

Material terpilah

→ kualitas terjaga
→ lebih mudah diproses
→ peluang recovery meningkat

Sebaliknya:

Material tercampur

→ kualitas menurun
→ membutuhkan sortir tambahan
→ biaya meningkat
→ peluang recovery berkurang

Dengan demikian, pemilahan yang buruk bukan hanya masalah lingkungan tetapi juga dapat menyebabkan hilangnya potensi nilai material.

  1. Meningkatkan Biaya Pengelolaan Limbah

Pengelolaan limbah yang tidak direncanakan sering kali menghasilkan biaya yang sebenarnya dapat dikendalikan.

Misalnya:

Frekuensi Pengangkutan Terlalu Tinggi

Material tidak dipadatkan sehingga kendaraan cepat penuh berdasarkan volume meskipun beratnya masih rendah.

Mixed Waste

Material tercampur sehingga memerlukan proses pemilahan tambahan.

Emergency Pickup

Kapasitas penyimpanan tidak dipantau sehingga pengangkutan dilakukan secara mendadak.

Contaminated Material

Material yang seharusnya dapat dimanfaatkan kehilangan nilainya karena tercampur.

Excessive Storage

Area pabrik digunakan untuk menyimpan limbah dalam jumlah besar.

Artinya, poor waste management can become operational cost.

Perusahaan sebaiknya mulai melihat data limbah sebagai bagian dari efisiensi produksi.

  1. Meningkatkan Risiko Ketidaksesuaian Lingkungan

Dampak dari pengelolaan yang tidak tepat tidak selalu terlihat secara fisik.

Risiko juga dapat muncul pada aspek dokumentasi.

Contohnya:

  • jumlah limbah tidak dicatat;
  • sumber limbah tidak diketahui;
  • limbah tidak memiliki identifikasi;
  • tujuan akhir tidak jelas;
  • bukti serah terima tidak tersedia;
  • informasi vendor tidak diperbarui;
  • SOP berbeda dengan kondisi lapangan; atau
  • perubahan proses tidak diikuti evaluasi limbah.

Kondisi tersebut dapat menyulitkan perusahaan ketika melakukan evaluasi internal maupun ketika harus menunjukkan bagaimana limbah dikelola.

Karena itu, traceability merupakan bagian penting dalam waste management.