Apa ya pencemaran udara itu?
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pembacaan putusan terkait gugatan Koalisi Ibu Kota tentang polusi udara. Alasannya beberapa hal yang masih perlu dikonfirmasi ke para pihak, menurut hakim ketua Saifudin Zuhri di PN Jakpus. Sidang pun ditunda hingga 10 Juni 2021, karena hakim meminta waktu untuk mempelajari berkas. Pengacara Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibu Kota), Ayu Eza Tiara mengutarakan kekecewaannya karena penundaan sidang. Karena sidang ini sudah hampir 2 tahun berjalan. Meskipun begitu, Ayu tetap berharap hakim bisa memutuskan perkara dengan memenangkan kasus ini dan pemerintah bisa membuat kebijakan untuk mengatasi polusi udara.
Nah, apakah kalian sudah tau apa itu polusi udara? Yuk, disimak penjelasannya.
Polusi udara atau bisa disebut sebagai pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan Kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Juga dapat mengganggu estetika dan kenyamanan. Sumber pencemaran udara terdiri dua sumber, yaitu sumber pencemaran alamiah dan sumber pencemaran yang berasal dari aktivitas manusia. Ironisnya, pencemaran udara di Indonesia saat ini lebih dari 70% merupakan hasil emisi kendaraan bermotor.
Lebih detail mengenai sumber alamiah, sumber ini berasal dari letusan gunung berapi. Bisa juga karena kebakaran hutan, nitrifikasi dan denitrifikasi biologi. Tingkat pencemaran udara di dunia sangat mengkhawatirkan. Menurut World Health Organization (WHO), sekitar 98% kota berpenduduk di atas 100.000 orang yang ada di negara berpenghasilan rendah dan menengah, tidak memenuhi standar kualitas udara WHO. Sedangkan bagi negara berpenghasilan tinggi, jumlahnya menurun menjadi 52%.
Banyak yang terkena dampak akibat pencemaran udara. Kehidupan makhluk hidup dan lingkungan pun terkena dampak yang cukup besar. Diantaranya adalah :
Dampak terhadap Kesehatan, seperti dampak yang di timbulkan oleh pencemaran debu bisa menyebabkan penyakit paru-paru (bronchitis), batuk, kesulitan bernafas, pembengkakan dan iritasi pada jaringan paru paru bahkan dapat menyebabkan kematian. Diinformasikan dari WHO, setiap tahun terdapat sekitar 3,2 juta kasus kematian disebabkan oleh pencemaran udara di dunia.
Dampak terhadap social, masyarakat tidak dapat menikmati dan menghirup udara segar dan aktivitas sehari-hari terhambat.
Dampak Terhadap Pertanian, mempengaruhi fotosintesis dan mengganggu pertumbuhan pohon. Tanaman pun menjadi rawan terkena penyakit seperti klorosis dan nekrosis. Hujan asam, efek rumah kaca dan masih banyak lagi.
“Bagaimana ya cara mengatasi dan mengendalikan pencemaran ini? Ada beberapa yang bisa kita lakukan untuk mengatasinya, lho.”
- Menggunakan angkutan umum untuk berpergian.
- Bersepeda atau berjalan kaki ke tempat tujuan yang dekat.
- Tidak membakar sampah, karena asap hasil pembakaran sampah sangat berbahaya bagi Kesehatan.
- Mengurangi kebiasaan merokok.
- Membatasi pemakaian listrik, kenapa? Tenaga listrik di Indonesia masih diperoleh dari mesin pembangkit listrik yang menggunakan minyak atau batu bara sehingga menciptkan banyak asap dan polusi.
- Menanam dan memelihara tanaman. Tanaman akan melepaskan oksigen dan menarik karbon dioksida dari udara sehingga udara disekitarnya menjadi lebih segar.
- Hal kecil yang bisa kita lakukan di rumah seperti membatasi pemakaian pengharum ruangan kimia, membersihkan ruangan, hindari pembersih rumah tangga berbahan kimia keras.
Udara bersih dan segar dapat kita jaga apabila kita sadar akan keasrian lingkungan kita sendiri. Yuk kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar terjaga lebih optimal.
– HRM –