Kenali Limbah Yang Kita Hasilkan
Limbah kerap dianggap sepele, padahal aktivitas sekecil apapun pasti menghasilkan limbah. Masyarakat desa atau kota sudah mengerti apa itu limbah, baik yang dihasilkan oleh perorangan ataupun industri. Menurut KBBI “limbah” adalah sisa proses produksi, atau bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian, atau barang rusak atau cacat dalam proses produksi (8/5/21). Oleh karena itu limbah dapat diartikan semua sisa dari kegiatan maupun usaha yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang karena jumlah, sifat, atau konsentrasi, baik secara langsung ataupun tidak langsung dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.
Sementara itu banyak aktivitas manusia saat ini yang menghasilkan limbah seiring dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat dan juga perkembangan dunia industry yang semakin pesat. Permasalahan yang sangat serius dan menjadi perhatian adalah meningkatnya pencemaran limbah pada lingkungan dan merugikan masyarakat karena zat-zat atau senyawa yang terkandung didalam limbah. Limbah itu sendiri dapat diklasifikasikan kedalam beberapa kriteria sebagai berikut :
1. Limbah berdasarkan sumbernya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
- Limbah Rumah Tangga,
limbah jenis ini yang biasa disebut dengan limbah domestik adalah sisa buangan yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga. Limbah jenis ini yang mana apabila tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan masalah bagi kehidupan makhluk hidup lain. Macam-macam limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga terdiri dari sisa-sisa sayuran, kertas, karton atau kardus (tergolong limbah non B3) dan limbah baterai, pestisida, dan lain-lain (tergolong limbah B3). - Limbah Industri,
adalah semua jenis bahan sisa atau bahan buangan yang berasal dari hasil sampingan suatu proses perindustrian. Limbah industri memiliki kandungan yang berbeda-beda sesuai dengan jenis pabrik yang menghasilkan. Terdapat limbah industry yang mengandung senyawa organik dan asam anorganik yang membahayakan makhluk hidup lain apabila sampai mecemari lingkungan.
2. Limbah berdasarkan bentuk fisiknya dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
- Limbah Padat,
jenis limbah ini biasa disebut dengan sampah karena bentuk fisiknya yang padat. Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008, didefiniskan mengenai sampah, adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Contoh limbah jenis ini adalah sisa- sisa organisme, plastik, botol, kaleng, dan lain-lain. - Limbah Cair,
merupakan sisa dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang memiliki wujud berupa cair. Pengelolaan limbah ini dengan cara menghilangkan polutan yang ada didalam limbah agar tidak melewati batas baku mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Contoh limbah cair adalah sisa buangan industry, air buangan rumah tangga, dan lain-lain. - Limbah Gas,
adalah zat-zat sisa (zat buangan) yang berwujud gas, dalam wujud seperti asap yang dapat dilihat atau partikel halus (debu). Penyebaran limbah gas sangat luas, dikarenakan sifatnya yang mudah bergerak. Contoh limbah gas adalah hasil pembakaran belerang, pembuatan bahan bakar minyak menghasilkan asap yang mengandung zat-zat yang berbahaya bagi lingkungan, gas pembuangan kendaraan bermotor, dan lain-lain.
Semua jenis limbah yang terbuang atau tercecer dilingkungan akan menyebabkan kerusakan lingkungan ataupun menyebabkan dampak negative bagi makhluk hidup. Pada umunya limbah akan dikelompokan menjadi limbah non B3 dan limbah B3 yang mana semuanya akan menimbulkan efek negatif pada sifat, kosentrasi, dan jumlah tertentu.